Warga Desa Sukamulya Rumpin Akan Aksi Long March ke Kantor Gubernur Jawa Barat

Rumpin -KontradiktifNews.com Warga Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, akan melakukan aksi Long March ke Kantor Gubernur Jawa Barat pada hari Rabu, 9 Juli 2025. Aksi ini dilakukan oleh Gerakan Masyarakat Sukamulya Rumpin (GMSR) sebagai bentuk protes atas konflik agraria yang terjadi di desa tersebut.

Konflik agraria ini terjadi antara masyarakat Desa Sukamulya dengan TNI AU, yang diduga mengklaim sebagian tanah di desa tersebut. Warga desa telah mencoba menyelesaikan persoalan ini, namun belum ada kepastian.

Menurut seorang tokoh setempat, bahwa Konflik ini telah berlangsung lama dan menyebabkan ketidakpastian bagi warga desa dalam mengolah tanah dan melakukan aktivitas ekonomi.

“Kami warga desa Sukamulya kecamatan Rumpin kabupaten Bogor mendukung sepenuhnya gerakan Masyarakat Sukamulya yang akan longmarch ke kantor gubernur Jawa barat,” kata salah seorang tokoh masyarakat setempat, Minggu (06/07/2025).

“Bapak KDM Mohon kang Dedi, desa Sukamulya ini masyarakatnya sedang menunggu kepastian sampai kapankah kang Dedi,” tambahnya dengan penuh harap.

Aksi Long March ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan memohon penyelesaian konflik agraria kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Warga desa telah melayangkan surat permohonan audiensi pada 17 April 2025 lalu, namun belum ada tanggapan. Oleh karena itu, warga desa merasa perlu melakukan aksi lebih lanjut untuk menuntut hak-hak mereka.

“Kita dari desa Sukamulya ingin ke Gedung Sate kantor gubernur, kita ingin bertemu gubernur. Dan insya Allah setelah dari gubernur kami akan membahas persoalan-persoalan di desa ini,” kata tokoh masyarakat tersebut.

Selain itu, ia juga berharap bahwa pertemuan dengan gubernur dapat membawa solusi atas konflik agraria ini.

Dengan melakukan aksi Long March ini, warga desa berharap dapat memperoleh kepastian dan penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung lama. Mereka berharap bahwa pemerintah dapat memberikan perhatian dan solusi yang adil bagi warga desa Sukamulya. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *