Polemik Bantuan PIP, Operator Sekolah: Saya Sudah Kembalikan Kepada Orang Tua Wali Murid

Bogor – KontradiktifNews.com I Islah dengan menempuh jalur secara kekeluargaan serta di fasilitasi mediasi oleh LBH antara operator sekolah SDN di Cikuda  dengan orang tua wali murid yang mendapatkan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah untuk siswa siswi sekolah tersebut akhirnya menemukan titik terang. 

Berawal pada bulan Januari tanggal 10 ibu-ibu wali murid SDN di Cikuda mendatangi kantor LBH di Pingku untuk permohonan bantuan hukum terkait bantuan program Indonesia pintar, tanggal 11 kurang lebih 35 orang tua wali murid memohon bantuan tersebut dan diterima dengan mengisi formulir permohonan bantuan hukum  berdasarkan legalitas yang jelas dan melampirkan data – data yang ada

Selanjutnya LBH menyurati AB selaku Operator di SDN tersebut terkait pengaduan dari orangtua wali murid pada tanggal 15 Januari 2025 dengan surat kuasa khusus lengkap sesuai dengan aturan yang ada. Tanggal 21 Januari 2025 pihak Kepala Sekolah mendatangi kantor LBH di Pingku untuk menyampaikan perihal terkait yang diajukan oleh orang tua wali murid dengan memberikan data dari tahun 2022 sampai 2024, dalam data tersebut penerima bantuan program indonesia pintar sebanyak 60 orang 

Dari hasil mediasi tersebut operator sekolah AB menyanggupi penggantian dengan cara dicicil, pada hari Kamis tanggal 30 bulan Januari tahun 2025 yang pertama dan cicilan tahap kedua pada Kamis tanggal tanggal 13 bulan Februari 2025  tahap ke tiga tanggal 24 bulan Mei 2025 dengan di dampingi dan di saksikan serta di fasilitasi LBH di lakukan penyerahan uang penyelesaian pembayaran oleh AB yang di berikan langsung kepada perwakilan orang tua wali murid.

Setelah diadakannya islah, AB meminta maaf atas keteledoran dan mengganti bantuan PIP tersebut kepada orang tua wali murid dengan keseluruhan pertanggal hari ini. Senin, 26 Mei 2025.

“Saya selaku operator sekolah meminta maaf kepada seluruh orang tua wali murid, akibat dari keteledoran saya kehilafan saya haknya saya pakai, namun saya bertanggung jawab dan sudah saya kembalikan hak hak tersebut kepada wali murid sepenuhnya, dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan seperti ini dikemudian hari” Ucap AB kepada awak media. Senin, (26/5/2025).

Selain meminta maaf kepada orang tua siswa – siswi ia juga tidak luput mengucapkan terimakasihnya kepada LBH yang sudah memfasilitasi dirinya dengan orang tua wali murid. “Terimakasih banyak LBH yang sudah memfasilitasi mediasi semua ini, saya sangat terbantu dengan adanya LBH disini” Kata AB

Ditempat terpisah para orang tua wali murid mengucapkan, “Terimakasih LBH yang telah memediasi masalah kami dengan operator sekolah, tanpa adanya LBH belum tentu hak hak kami dikembalikan, dan kami merasa bernafas lega karena bantuan hak anak kami didapatkan. Bantuan LBH ini sangat manusiawi bersosial tinggi dan tanpa sepeserpun kami diminta mengeluarkan uang “. Jelas salah seorang orangtua wali murid  

Setelah hak anak didik di dapatkan Para orang tua wali murid memaafkan kesalahan kehilafan AB. Serta para orang tua wali murid tidak akan menuntut ke pihak manapun dikemudian hari, termasuk ke ranah hukum. Namun orang tua wali murid berpesan kepada AB sekolah, ” jangan sesekali lagi perbuatan seperti ini di ulangi di masa yang akan datang” Tutupnya.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *